Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

 Sila keempat ini sangat panjang dan Berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksannan dalam permusyawaratan perwakilan memiliki arti bahwa kita senagai warga negara Indonesia harus menjunjung musyawarah dalam menyelaesaikan suatu masalah artinya dalm setiap tndakan dan perbuatan kita dan dalam pengambilan keputusan  kita aharus selalu bermuyawarah terlebih dulu. kita harus bisa menghargai pendapat  orang lain agar menghasilkan keputusan yang baik bagi diri kita maupun bagi orang lain. Dalam pengambilan keputusan kita juga harus selalu bijaksan dan adil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)

Ketuhanan Yang Maha Esa