Persatuan Indonesia

Sila ketiga yang berbunyi "Perstuan Indonesia"  memiliki arti bahwa kita sebagai warga negara dan sebagai masyarakat Indonesia harus bersatu dan mempertahaankan persaaaatuan Indonesia dengaan berbagai macam cara, meskipun banyak perbedaan - perbedaan diantara kita tetapi kita harus tetap bersatu, harus saling menghargai dan tidaak membeda-bedakan sesuai dengan semboyan yang kita miliki " walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu Indonesia, meskipun kita berbeda adat istiadat, bahasa, suku, daerah, ras, dan berbeda kebudayaan kita harus tetap bersatu dan perbedaan itu membuat kita semakin kuat dan kaya.intinya kita harus tetap satu dan jangan saampai terpecah-pecah dan harus selalu diingat NKRI harga mati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)

Ketuhanan Yang Maha Esa